Senin, 15 Agustus 2011

Jakarta, Kejenuhan yang dialami oleh seseorang bisa mempengaruhi kinerja dari otak dalam berpikir. Untuk itu ketahui trik-trik yang bisa dilakukan untuk menyegarkan kembali otak yang sedang beku.

Mengambil waktu istirahat yang berkualitas adalah suatu hal yang sangat penting. Tak hanya untuk mendapatkan kedamaian atau ketenangan tapi juga bermanfaat bagi tubuh secara menyeluruh termasuk otak.

Secara ilmiah diketahui bahwa otak secara efektif bisa fokus dan konsentrasi selama 25 menit, setelah itu ia mulai kehilangan konsentrasi. Kelelahan yang dialami ini sama bahayanya dengan kelelahan fisik.

Dalam situasi tersebut, seseorang perlu menyegarkan kembali pikiran dan otak agar bisa berfungsi secara optimal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menyegarkan otak, seperti dikutip dari Lifemojo, Senin (15/8/2011) yaitu:

1. Mendengarkan musik yang menenangkan sangat bermanfaat sebagai sumber daya mental. Cobalah untuk mengosongkan pikiran lalu dengarkan musik bisa dari komputer atau melalui handphone.

2. Melakukan latihan atau aktivitas fisik bisa merangsang tenaga dan menyegarkan pikiran disamping manfaat kesehatan lainnya.

3. Tertawa merupakan obat yang paling baik untuk melawan kebosanan, karena meningkatkan suasana hati (mood) dan rasa kesejahteraan. Jadi cobalah menonton sesuatu yang lucu di televisi atau membaca komik untuk mendapatkan humor.

4. Melakukan latihan mental seperti melakukan mainan puzzle atau teka teki silang, karena otak sangat menyukai permainan seperti itu, menyenangkan serta memeperkuat otak.

5. Melakukan sosialisasi, interaksi manusia bisa menjaga pikiran agar tetap segar, karenanya cobalah mengobrol atau berbicara dengan teman-teman mengenai suatu hal selain situasi yang dialami saat itu.

6. Tidur siang sejenak, hal ini tidak hanya menyegarkan pikiran tapi bisa menjadi fondasi yang kuat dalam hal produktivitas. Seseorang akan merasa jauh lebih baik dan lebih produktif setelah selesai tidur siang.

7. Mencium sesuatu yang menyenangkan, aroma seperti dari lilin aromaterapi atau bau secangkir kopi panas bisa memantu menyegarkan pikiran yang membuatnya dapat bekerja lebih baik.

8. Melakukan pemijatan, pijat adalah cara sempurna untuk meredakan ketegangan dan mengurangi stres, tak ada salahnya untuk mencoba berbagai jenis pemijatan pada hari yang berbeda.

9. Berendam di air hangat bisa membantu membuat otot dan pikiran jadi rileks, jika memungkinkan cobalah menambahkan garam mandi untuk membantu melembabkan kulit dan berbau harum.

10. Melamun, untuk jangka waktu singkat melamun bisa memberikan imajinasi dan menyegarkanpikiran, sehingga membuat seseorang bisa lebih fokus melakukan pekerjaan.

Sabtu, 15 Januari 2011

Valentine
Valentine Day???, teman-teman tahu nggak sih makna dari Valentine Day sebenarnya?, kebanyakan remaja menganggap Valentine Day adalah Hari Kasih Sayang benar nggak yaa…???, yuk kita bahas sama-sama…..
Tulisan kali ini saya kutip dari beberapa sumber berbeda dan teman-teman yang ingin tahu sejarah Valentine menurut Wikipedia silahkan klik disini.
Budaya Valentine
Budaya apalagi yang kian merebak dalam masyarakat kini. Masyarakat terutama kalangan remaja banyak terbawa (hanyut) dalam budaya yang asing ini. Dansa-dansi, berpelukan dengan mesra antara lawan jenis yang haram, dan ciuman yang sangat menjijikkan. Ada juga sebagian remaja yang saling memberikan kartu atau ucapan-ucapan yang sentimentil, memberikan hadiah (kado), kembang gula dan boneka-boneka anak kecil yang bersayap.
Perbuatan asing tersebut populer pada tanggal 14 Februari, yakni sebagai hari valentine (valentine’s day). Di republik ini, para penyambut perayaan valentine’s day (hari kasih sayang) ini, umumnya adalah remaja-remaja yang berlatar belakang agama Islam. Mereka terperosok pada budaya-budaya orang kafir yang menyesatkan. Mereka terjebak dalam tingkah laku yang aneh menurut Islam.
Asal-usul
Patutkah budaya yang sama sekali tidak kita kenal untuk kita ikuti tanpa melihat asal-usul timbulnya budaya tersebut?. Hari Kasih Sayang (valentine’s day) bermula pada tanggal 14 Februari 269 Masehi, Santo Valentine, seorang pendeta harus menerima hukuman pancung dari penguasa (raja) Claudus II Ghoticus melalui tangan-tangan algojonya. Santo Valentine dianggap melanggar ketentuan imperium, yakni ia telah berani menikahkan sepasang remaja yang sedang mengalami kisah-kasih yang menyenangkan secara diam-diam. Tindakan pendeta valentine tersebut akhirnya diketahui oleh pihak emperor (raja). Padahal sudah ada ketentuan, pada masa itu, para remaja single dilarang untuk menikah dahulu karena mereka sangat dibutuhkan untuk menjadi prajurit yang tangguh. Prajurit yang belum menikah dianggap memiliki prestasi yang baik dimedan pertempuran. Hayat Santo Valentine terputus pada tanggal 14 Februari 269 M, di kota Cisalpine Gaul, tepatnya di jalan flaminia. Pihak gereja telah menobatkannya sebagai pahlawan yang dilindungi oleh orang yang bercinta. Paus St Julius I telah membuatkan bangunan kehormatan untuk menghormati Santo Valentine tersebut.
Paus Ganesium I adalah pelopor pencetus peringatan hari kasih sayang pertama pada tahun 296 M. Peringatan hari tersebut juga diilhami oleh kebudayaan nenekmoyang bangsa Romawi, yakni pemujaan terhadap Dewa Lupercus (dewa kesuburan, padang rumput dan hewan ternak) dan Dewa Faunus (dewa alam semesta). Namun tanggal peringatan adalah 15 Februari, dilakukan setap tahun sehingga abad ke-4 M, masa berkuasanya kaisar Constantine (280-337 M).
Pemujaan terhadap para dewa tersebut dilakukan dengan menyembelih hewan berupa sejumlah kambing dan seekor anjing. Para pemuda yang mengikuti upacara dihadapkan menuju altar sembari diolesi keningnya dengan darah yang ada di pisau tersebut. Selanjutnya, para peserta upacara membuat cambuk dari kulit kambing yang telah dikorbankan tadi untuk mencambuki wanita yang dijumpai pada saat mengelilingi bukit falentine. Anehnya, para wanita menerima cambukan dari para pemuda dengan senang hati. Mereka, kaum wanita, beranggapan bahwa cambukan tersebut dapat mengembalikan kesuburan wanita.
Pada masa Kaisar Constantine, seorang kaisar yang pertama kali memeluk agama kristen dan juga memiliki pengaruh terhadap kehidupan gereja menambah berbagai acara setelah upacara pemujaan terhadap Dewa Luparcus dan Faunus tadi dengan acara memberikan kesempatan para gadis remaja menyampaikan pesan-pesan cinta mereka disebuah jambangan besar, kemudian para pemuda menerima pesan dari remaja puteri tadi. Kemudian setelah itu mereka berpasang-pasangan dan berdansa semalaman yang biasanya diakhiri dengan tindakan zina (coitus).
Pada abad ke-5 M, upacara bangsa romawi ini dimasukkan ke dalam upacara pensucian diri yang umumnya dilakukan oleh pihak gereja kemudian dikenal menjadi upacara kasih sayang (Valentine’s Day). Dari tanggal 15 dirubah menjadi 14 Februari, hari digantungnya Santo Valentine.
Menurut Islam
Melihat asal-usulnya jelas suatu upacara yang dilakukan oleh orang non Islam, Sesuai dengan sabda nabi : ”Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya : Rasulullah SAW bersabda: Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga mereka masuk ke dalam lubang biawakpun kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda : Kalau bukan mereka, siapa lagi?”. (Hadits Bukhori-Muslim)
“Katakanlah: “Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.” (Ali Imran:32).
Jelas bahwa peringatan tersebut bukan berasal dari agama Islam. Peringatan Valentine’s day adalah ditetapkan oleh pihak gereja atau para pastor nasrani. Sedangkan sesuai dengan penjelasan Al-Qur’an : “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.( At Taubah : 31 )
Pihak rahib (pendeta) telah menghalalkan hubungan antar sesama lawan jenis. Pihak gereja (Paus Galasium I) telah mengadopsi upacara pesan-pesan cinta, dansa-dansi dan ber-zina menjadi upacara persucian diri.
Dengan kata lain, penobatan Santo Valentine sebagai tokoh ‘pembela kasih sayang’ disertai dengan kemaksiatan merupakan hal yang wajar, jelaslah bahwa hal ini tidak bisa di tolelir dalam Islam. Dan Islam tidak menghendaki keberadaannya (HARAM).
Ada lagi neeh…
Pandangan Islam Terhadap Valentine Day
Islam diturunkan sebagai agama universal yang rahmatan lil ‘alamin. Kedatangan Islam bukan untuk menyengsarakan umat manusia. Sebaliknya, Islam datang agar manusia mampu menikmati dan merasakan rasa cinta dan kasih sayang sesamanya. Bahkan lebih dari itu, Islam mengajarkan bahwa kasih sayang tidak hanya sebatas kepada manusia, Islam menyuruh untuk menebar kasih sayang kepada semua makhluk, termasuk hewan dan binatang.
Sebagian besar ulama Islam seperti Ibnu Qayyim dan Ibnu Taimiyah melarang umat Islam untuk ikut merayakan Valentine. Menurut beliau, hari besar yang umat Islam tidak diperbolehkan untuk terlibat di dalamnya adalah semua jenis hari raya pemeluk agama lain selain Islam. Bahkan beliau meluaskan pengertiannya bahwa tidak hanya yang terkait dengan hari besar agama non Islam, tetapi hari raya apapun yang tidak ada dasarnya dalam Islam pun juga diharamkan untuk menjalankannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an surat AlKaafirun ayat 6 : “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
Islam tidak mengenal hari kasih sayang yang serupa dengan Valentine Day. Kasih sayang dalam Islam bersifat universal, tidak dibatasi waktu dan tempat dan tidak dibatasi oleh objek dan motif. Hal ini sesuai dengan hadist nabi Muhammad: “Cintailah manusia seperti kamu mencintai dirimu sendiri.” (H.R. Bukhari). Islam sangat melarang keras untuk saling membenci dan bermusuhan.
Islam sangat menjunjung tinggi akan arti kasih sayang terhadap umat manusia. Rasulullah SAW. bersabda : “Janganlah kamu saling membenci, berdengki-dengkian, saling berpalingan, dan jadilah kamu sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Juga tidak dibolehkan seorang muslim meninggalkan (tidak bertegur sapa) terhadap sudaranya lewat tiga hari” (HR. Muslim). Kasih sayang dalam Islam diwujudkan dalam bentuk yang nyata seperti silaturahmi, menjenguk yang sakit, meringankan beban tetangga yang sedang ditimpa musibah, mendamaikan orang yang berselisih, mengajak kepada kebenaran (amar ma’ruf) dan mencegah dari perbuatan munkar. Dengan demikian kasih sayang dalam Islam lebih indah, lebih konkrit dan lebih universal dari sekadar kasih sayang versi Valentine Day.
Namun demikian tidak benar bila kemudian kita membenci dan memusuhi orang yang merayakan Valentine. Mereka tetap saudara kita sebangsa dan setanah air. Kehidupan harmonis yang saling menghormati harus tetap dijaga. Tidak ada salahnya kita tersenyum dan bertegur sapa kepada mereka, sepanjang dalam batas kewajaran saja. Akan lebih baik kalau kita mampu memberikan informasi yang sebenarnya perihal Valentine Day. Karena masih banyak remaja kita yang suka ikut-ikutan kawan, tanpa mengetahui arti di balik perbuatan yang mereka kerjakan.
Ada lagi…..
Hukum Merayakan Hari Valentine buat Umat Islam
Boleh jadi tanggal 14 Februari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.
Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.
Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.
Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.
Semangat valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, dan dimana saja. Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)
Wallahu A’lam Bish-Showab
Panjang banget ya… Pesan saya : “Semua tergantung dari pribadi kita masing-masing mau menerima atau tidak, dan semoga teman-teman bisa mengambil hikmah dari postingan kali ini dan saya tidak bermaksud untuk menggurui, tapi hanya menyampaikan apa yang tersirat dan tersurat”.
Akhir kata… Semoga berkenan.
Sumber http://herrysaputra.wordpress.com/2009/02/14/valentine-day/

Fenomena Tahun Baru

Tahun baru merupakan hari pertama dalam penanggalan yang dirayakan sebagai hari libur hampir di tiap negara. Orang Cina, Mesir, Yahudi, Romawi dan Islam memulai tahun baru dengan waktu yang berbeda.

Ribuan tahun yang lalu, orang Mesir merayakan tahun baru pada pertengahan bulan Juni, saat air sungai Nil pasang dan ditandai dengan munculnya bintang Sirius. Di negara-negara Eropa selama abad pertengahan, tahun baru dimulai tanggal 25 Maret. Sedangkan tahun baru Yahudi, Rosh Hasanah yang kadang disebut “Pesta Terompet” terjadi sekitar September atau Oktober.

Pada malam Cap Gomeh (malam ke-15) tepat jam 12 malam anggota keluarga saling memberikan ucapan selamat dengan cara melakukan soja yaitu kepalan tangan kiri menggenggam kepalan tangan kanan sambil berucap ”Sin chun kiong hi” (selamat atas musin semi yang baru). Mereka menutup toko agar dapat mengunjungi sanak keluarga dan tak lupa mengadakan kebaktian untuk para dewa dengan memasang hio. Anak-anak menerima Ang pao (amplop merah berisi uang) dari kakak, nenek, orang tua, bibi dan paman.


Menjelang berakhirnya tahun baru, mereka mengadakan lagi upacara penyembahan dengan memasang hio di meja abu. Kemudian ada acara lain berupa atraksi barongsay dan permainan Liong (naga), serta menggotong patung Taopekong sekeliling daerah itu. Patung itu dianggap jelmaan dewa yang diutus untuk mengabulkan setiap permohonan. Oleh karenanya para pemuda berebut untuk menggotong patung itu dengan harapan banyak rezeki dan cepat dapat jodoh.


Di Roma hari pertama tahun baru dimaksudkan untuk menghormati Janus, yang dianggap sebagai Dewa Gerbang dari Pintu-pintu yang menguasai Awal dan Akhir. Bulan Januari adalah nama lengkap Dewa ini.
Janus mempunyai dua muka di depan dan di belakang. Di hari pertama tahun baru ini, orang Roma melihat kembali apa yang telah terjadi selama setahun lewat dan merencanakan apa yang akan diperbuat untuk tahun depan.
Biasanya mereka saling memberikan hadiah dan banyak juga yang membawa hadiah kepada para penguasa dengan harapan selalu beruntung. Pada mulanya hadiah masih sederhana berupa ranting-ranting daun salam dan pohon palm. Tapi kemudian hadiah-hadiah yang diberikan menjadi lebih mahal.


Para senator Roma menerima bunga dan buah-buahan serta barang-barang indah dari orang-orang yang ingin dukungan. Kebiasaan ini dibawa dari Persia (Iran) oleh para pedagang Roma.
Orang Persia kuno yang merayakan tahun baru pada tanggal 21 Maret, biasanya memberikan hadiah berupa telur kepada teman mereka. Begitu telur itu menetas, tradisi ini mempunyai arti kurang lebih “membuka lembaran hidup yang baru.”


Ketika Roma invasi ke Inggris, mereka menemukan pendeta Druid merayakan tahun baru pada bulan Maret. Pendeta-pendeta memotong beberapa cabang mistletoe (semacam tanaman parasit) yang tumbuh di sekitar pohon Oak dan memberikannya kepada orang-orang sebagai jimat.


Orang-orang zaman dahulu mengikuti kebiasaan tahun baru orang Roma. Kemudian orang Inggris menjadikan kebiasaan membersihkan cerobong asap sebagai tradisi. Ini dimaksudkan untuk memberikan keberuntungan pada pemilik rumah sepanjang tahun yang akan datang.
Kebiasaan orang Roma memberikan hadiah kepada penguasa dihidupkan kembali oleh orang Inggris sekitar tahun 1200-an. Permata, sarung tangan dan hadiah lainnya dibawa kepada Raja atau Ratu Inggris. Ratu Elizabeth I (1533 – 1603) mengumpulkan beratus-ratus pasang bordiran mewah dan sarung tangan bertahta permata.


Orang Inggris mempunyai kebiasan lain di tahun baru. Para suami memberikan uang kepada istri mereka untuk membeli peniti yang cukup untuk sepanjang tahun. Kebiasaan ini hilang tahun 1800-an ketika mesin sudah dikembangkan untuk membuat peniti. Tapi kemudian istilah “uang peniti” masih tetap ada.
Tahun baru menjadi hari yang suci di gereja kristen pada tahun 487 SM, ketika gereja mengumumkan The Feast of Circumcision (pesta penyunatan).


Mulanya pesta-pesta tidak diperbolehkan pada hari ini karena merupakan tradisi pagan (penyembah berhala). Tapi ketika gereja kehilangan pamor untuk menarik para pengikut, pesta-pesta diperbolehkan lagi.
Tanggal 1 Januari menjadi biasa dikenal sebagai tahun baru, sejak tahun 1500-an, ketika kalender Masehi mulai diperkenalkan. Sejak itu pesta pora makin menggebrak. Malam tahun baru menjadi malam berfoya-foya. Orang-orang Amerika merayakan tahun baru dengan pergi ke tempat-tempat hiburan lainnya.


Sebagai negara yang maju dan terdukung media massa yang hebat, kebiasaan itu diikuti oleh negara-negara lain yang ingin dianggap “maju”.
Jelas sudah, tradisi merayakan tahun baru bukan dari tradisi Islam. Saat orang menanti pukul 12 tepat di malam tahun baru, merupakan tradisi orang-orang Cina yang Dewanya Taopekong. Tukar kado di malam tahun baru merupakan tradisi dari Persia yang dahulu menyembah api. Perayaan-perayaan meriah diadopsi orang-orang kristen dari penyembah berhala. Tiup terompet diilhami oleh Rosh hasanah, tahun barunya orang Yahudi.


Tapi hura-hura tahun baru mengimbas negara-negara Islam yang tidak adanya hubungannya dengan tradisi Jahiliyah. Orang Islam makin terbiasa dengan tata cara orang Yahudi dan Nasrani, dan perlahan mulai melupakan tahun barunya sendiri yang jatuh tiap tanggal 1 Muharram.
Ketika itu di tahun 660 M, Abu Musa al Anshary (Gubernur Basrah) menulis surat kepada khalifah Umar di Madinah dan mengatakan bahwa khalifah menulis surat tanpa tanggal, yang tentu menjadi merepotkan untuk melaksanakan suatu perintah.


Orang-orang Arab waktu itu hanya mengenal perhitungan hari dalam bulan-bulan tertentu, petunjuk tahunnya dikaitkan dengan peristiwa penting dan besar, misalnya tahun Gajah.
Khalifah Umar berinisiatif untuk membuat sistem penanggalan tahunan. Para sahabat ada yang mengusulkan tahun Islam baiknya dimulai sejak nabi lahir.
Tapi usul itu sulit dilaksanakan karena rentang waktunya sudah cukup lama, sekitar 80 tahun. Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan agar memulai penanggalan Islam sejak hijrah saja, karena itulah momentum perjuangan Rasulullah yang sesunggunya, berhasil mendirikan tatanan masyarakat dan negara yang Islami.


Usul itu diterima, sehingga tahun hijrah ditetapkan sebagai penanggalan Islam. Namun demikian tidak ada tradisi menyambut tahun baru dengan pesta pora. Umat Islam mempunyai hari-hari raya yang jelas sanadnya dan memang diperbolehkan untuk bergembira (misalnya pada hari Raya Ied) walaupun tetap tak boleh berlebihan.


Sumber :
Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jilid 16, PT Cipta Adi Pustaka, Jakarta 1991
The World Book Encyclopedia, volume 13 by Enterprises Education Corporation, 1963
Compton’s Pictured and Fact Index by FE. Compton and Co. 1963
Sumber http://nagapasha.blogspot.com/2009/12/fenomena-tahun-baru.html
Seyogyanya Robert Morey mengetahui bahwa. sesungguhnya lebih setengah abad yang lalu telah ada orang yang meramalkan bahwa Islam bakal diterima oleh masyarakat Eropa. Siapakah orang itu ? Dia adalah George Bernard Shaw (1856 - 1950), pujangga dan ahli sosialisme di Inggris. Inilah yang dia katakan:2)

"Seperti Napoleon, sayapun lebih suka akan ajaran Muhammad. Saya yakin bahwa seluruh emperium Inggris akan berakhir abad ini. Pribadi Muhammad sangat agung. Saya kagumi dia dan saya menganut Muhammad dalam pandangan hidupnya. Selain saya menjunjung agama yang dibawa Muhammad setinggi¬tingginya karena gaya hidup yang mengagumkan dari agama itu.
Nabi Muhammad 1
MUHAMMAD RASULULLAH
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Masjid Madinah pada jaman awal Islam senantiasa ramai dan penuh sesak dikunjungi oleh kaum Muslimin (sahabat-sahabat Nabi Saw). Terutama sekali sesudah shalat malam, dimana Nabi Muhammad Saw biasa memberikan berbagai macam pelajaran tentang ibadah, tentang politik, tentang ekonomi dan tentang hal-hal lainnya yang berguna bagi kemaslahatan manusia (baca: umatnya).
Tapi tatkala duduk didalam masjid itu, tidaklah kelihatan perbedaan antara Nabi dan para sahabatnya. Ia duduk seperti orang lain duduk, ia berpakaian sebagaimana sahabat-sahabatnya berpakaian, tempat duduk beliau tidak ditinggikan dan permadani yang menjadi alas duduknya tidak diistimewakan. Siapa saja berhak dan boleh duduk didekatnya.

Ketika ia berbicara, maka kelihatanlah wajahnya yang senantiasa
berseri-seri, suaranya tidak keras dan tidak terlalu pelan, tetapi lemah
lembut, sedap didengar dan mudah dipahami. Ia berbicara bukan saja melalui mulutnya, tetapi juga dengan sepenuh hatinya, sehingga setiap
kata yang diucapkan beliau, bukan saja kuping yang mendengar tetapi juga meresap jauh kerelung hati. Maka pada waktu itu pula ia menjawab
bermacam-macam pertanyaan yang diajukan umatnya.

Dan pernah ketika itu mesjid Madinah telah ramai lebih dahulu, sementara Nabi belum datang. Maka sewaktu ia muncul dipintu masjid,
berdirilah para sahabatnya untuk menghormati kedatangannya dan ingin
mengiringinya. Tetapi dilarangnya mereka berdiri dan Rasulullah berkata:
'Jangan kamu berdiri, aku bukanlah seorang raja, aku juga makan dan minum seperti kalian, aku hanyalah hamba Allah !'

Maka hadir kemasjid waktu itu, bukan saja menjadi kesukaan kaum muslimin dengan tujuan untuk mengerjakan ibadah shalat kepada Allah, akan tetapi juga kerinduan mereka ingin melihat wajah Nabinya yang selalu diliputi senyuman, memancarkan kasih sayang yang dalam dan kebaktian kepada Tuhan.

Jika ada diantara umatnya itu yang ingin membesarkan dirinya dan
memuji-mujinya secara berlebihan, maka disebutkannyalah bahwa
sahabat-sahabatnya juga lebih pantas menerima sanjungan itu.
Disebutnya kesetiaan Abu Bakar, diterangkannya keberanian Umar Bin
Khatab, dilukiskannya kelembutan hati dan kefasihan lidah Usman Bin Affan membaca Qur'an, kecerdasan dan kepintaran Ali Bin Abu Thalib, kedermawanan Siti Khadijah, ketabahan Bilal Bin Rabbah, ketaatan Abdullah Bin Mas'ud, keteguhan hati Ammar Bin Yasir dan sebagainya.
Jika ada pula umatnya yang memuji-muji keberanian beliau, maka dialihkannya perhatian umatnya itu kepada keberanian Hamzah Bin Abdul Muthalib, Khalid Bin Walid dan pahlawan-pahlawan Islam lainnya.

Kemudian bila ada orang yang berani melebihkan kedudukannya melebihi para Nabi dan Rasul terdahulu, maka Nabi Muhammad Saw lantas menegaskan : bahwa semua Nabi dan Rasul Tuhan itu adalah sama saja dihadapan Allah, lalu diceritakannya keteguhan hati Nabi Isa, ketekunan Nabi Yahya, Keimanan Nabi Zakaria, keteguhan Nabi Yusuf, kebesaran Nabi Sulaiman, ketabahan Nabi Ayub dan lain-lainnya.

"Sesungguhnya Kami telah mamberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud." (QS. 4:163)
"Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya dan tidak
membedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 4:152)
"Katakanlah (hai orang-orang mu'min): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'kub dan anak cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-nya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (QS. 2:136)
Maka dari cerita-cerita yang disampaikan itu jelaslah bahwa ia sangat
memuliakan semua Nabi dan Rasul, dan dirinya sendiri dinamakannya hanya sebagai penerus dari tugas para Rasul terdahulu.

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. 33:40)

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu
sebelumnya beberapa orang rasul." (QS. 3:144)

Beliau besar tetapi tidak mau membesarkan diri. Ia agung tetapi tetap
rendah hati. DAn pada waktu ada umatnya yang ingin mencium tangannya, maka ia sendiri menarik tangannya penuh kelembutan.

Ditanyakannya perihal keadaan sahabatnya dan diberikannya pertolongan kepada mereka, dan kadang-kadang karena memberikan pertolongan kepada orang lain, beliau sendiri lupa akan dirinya. Digembirakan hati umatnya kepada kebajikan, dilarangnya siapa saja berbuat kejahatan dan kalau ada orang membuat kebohongan, maka wajahnya akan memerah tanda ia tidak suka.
pada suatu hari, ada seorang tua yang suka membersihkan masjid, tidak kelihatan hadir didalam masjid, Nabi lantas bertanya kepada
sahabat-sahabatnya : kemana orang tua itu, apakah ia sakit atau berhalangan. Seorang dari sahabatnya menerangkan bahwa : orang tua tersebut tidak ada lagi, telah meninggal dunia serta telah dikebumikan pula dengan baik.

Mendengar keterangan itu, Nabi Muhammad Saw kelihatan kaget sekali dan ia menanyakan : kenapa hal itu tidak diberitahukan kepadanya. Orang banyak menjawab bahwa : Rasulullah sudah terlalu sibuk dan kematian seorang tua biasa rasanya tidak perlu diketahuinya.

Jawaban itu amat tidak memuaskan bagi Nabi, kelihatan wajahnya berubah karena kesal dan karena sedih, dan ia menyatakan akan segera berziarah kekubur orang tua itu.

"Kuburnya jauh sekali, ya Rasulullah !" Ujar seorang sahabat.
Dan Nabi tetap akan menziarahinya. Diperingatkannya kepada para sahabatnya, bahwa semua manusia itu adalah sama kedudukannya, dan siapa yang bertakwa itulah yang lebih pantas mendapat kemuliaan dihadapan Allah.

"Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal." (QS. 2:197)

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. 49:13)

Dan keesokan harinya, ia pergi berziarah, jauh diluar kota, padahal panas sangat teriknya. Sekembali dari ziarah itu, kelihatanlah bajunya yang basah oleh keringat dan berdebu, namun wajahnya tetap berseri-seri, mencerminkan kepuasan batinnya akan apa yang telah beliau lakukan.

Sungguh amat besar perhatiannya kepada semua orang, dan lebih-lebih kepada orang-orang yang hidupnya selalu diliputi kemiskinan. Pada suatu hari raya, ia sangat bergembira, namun ketika dipinggir jalan dilihatnya seorang anak piatu menangis berhiba hati, maka wajah beliaupun ikut bermuram durja.

Diangkatnya wajah anak itu dengan tangannya, dibujuknya hatinya yang sedih dan ditawarkannya : Apakah anak itu senang menjadikan dirinya sebagai ayahnya dan Aisyah sebagai ibunya?. Kemudian dibawanya anak itu kerumahnya dan barulah wajah beliau cerah kembali setelah anak tersebut ikut bergembira menikmati hari raya yang mulia.

Kalau ada temannya yang sakit, maka ia segera berkunjung dan tidak
ditunggunya sampai temannya itu mengalami sakit yang parah.

Berkata Abu Hurairah : 'Aku telah dikunjungi oleh Rasulullah, padahal aku cuma sakit mata sedikit saja.'

Kadang-kadang berkelakarlah ia dengan para sahabatnya itu, berkelakar
secara sopan, tetapi sangat menggembirakan hati.

Sekali dilihatnya seorang sahabat memakan korma, padahal sahabat itu sedang sakit sebelah matanya. Maka dengan nada kaget Nabi bertanya : 'Hai, bagaimana caranya memakan korma itu padahal matamu sakit sebelah?'

Sahabat itu rupanya mengerti akan kelakar Nabi, lalu ia menjawab sambil tersenyum : 'Korma ini kumakan dengan mataku yang sebelah lagi, ya Rasulullah !' Mendengar itu Rasulullah tersenyum.

Pada suatu hari yang lain, beliau melihat salah seorang sahabatnya naik kuda, lalu dengan bernada heran, Nabi bertanya : 'Hai, kenapa anda menaiki anak kuda itu ?'
'Ini bukan anak kuda, ya Rasulullah ! Ini adalah induk kuda !' jawab orang tersebut sambil melompat turun dari kudanya.
Nabi menjelaskan : 'Tiap induk kuda adalah anak kuda juga !', maka
laki-laki itu tersenyum dan Rasulullah ikut tersenyum pula.

Dihari lain pula, seorang tua menanyakan kepadanya : 'Apakah ia bisa masuk sorga dengan segala ibadah yang dikerjakannya ?' Nabi rupanya ingin berkelakar, lalu beliau menjawab : 'Didalam sorga tidak ada orang tua !'

Mendengar jawaban pendek dari Nabi itu, maka orang tua tadi hampir saja menangis dan menghempas-hempaskan kakinya. Tetapi Nabi cepat melanjutkan : 'Dalam sorga memang tidak ada orang tua, sebab semua orang akan menjadi muda kembali di sorga.'

Orang tua itupun tertawa terbahak-bahak mendengar kelakar Nabi dan Nabi-pun tersenyum bahagia.

Maka siapakah gerangan yang tidak akan senang dengan Nabi sebaik itu, siapakah orangnya yang akan merasa kerasan tinggal dirumahnya sendiri pada waktu shalat dan malam hari, dimana dimesjid, Nabi sedang memberikan bermacam-macam tuntunan hidup.

Ia sangat hormat kepada orang-orang yang lebih tua dan sangat pandai
bergaul dengan teman-teman sebayanya, beliau juga sangat kasih kepada anak-anak serta sangat hormat kepada wanita.

"Sepuluh tahun aku tinggal dirumahnya dan membantu urusan rumah tangganya" kata Anas Bin Malik, "Namun tidak pernah kudengar ia mengomel. Tak pernah ia mengucapkan : 'Ini kenapa begini ? atau Itu kenapa begitu ?"

Kata Aisyah, Istrinya : "Ia tidak pernah memukul anak-anak, ia tidak
pernah juga memukul pembantunya dan iapun tidak pernah memukul wanita !"

Bila ada orang-orang yang berhajat menemuinya, maka ialah yang lebih dulu menganggukkan kepala atau mengulurkan tangannya untuk bersalaman. Tidak ditariknya tangannya dari berjabat tangan sebelum orang lain menarik duluan, dan jika ada diantara para sahabat yang berjabat tangan dengan ujung jarinya saja, maka ditariknya tangan sahabat itu, dan ia berkata sambil senyum : 'Jangan terlalu pelit.'

Dihormatinya semua orang, bahkan orang-orang yang sangat membencinyapun dihormatinya juga. Dikota Madinah, tidak ada orang sejahat Abdullah Bin Ubay, kepala kaum munafik yang selalu menyebarkan fitnah dan kekacauan.

Tetapi sewaktu Abdullah Bin Ubay wafat dan anaknya sendiri datang menemui Nabi dan memberitakan kematiannya, maka kelihatan benar rasa haru pada wajah yang mulia itu.

"Ayahku berwasiat supaya baju anda dapat dipakai untuk menyelimuti
jenasahnya !" Kata anak Abdullah Bin Ubay secara tidak sopan. Tetapi Nabi tidak marah, Nabi lantas menyalin bajunya dan memberikan bajunya waktu itu juga.
Sekali waktu ketika Nabi Muhammad Saw sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, lewatlah sebuah rombongan mengusung jenasah, lalu Nabi berdiri : menghormati jenasah itu.
Setelah lewat rombongan itu, maka para sahabat memberitahukan bahwa jenasah itu adalah jenasah orang Yahudi. Tetapi Nabi menjawab : "Aku tahu itu adalah jenasah Yahudi, tetapi bila manusia sudah wafat, maka keadaannya sama saja."

Aisyah berkata : "Tidak ada seorangpun daripada Rasulullah Saw !"
Jair Bin Abdullah : "Kapan saja aku menemui Rasulullah, selalu kulihat
beliau tersenyum."
Pernah Rasulullah memangku seorang anak bayi keluarga miskin, dan ibu dari anak tersebut terkejut ketika bayinya kencing diatas pangkuan Nabi. Tetapi Nabi hanya tersenyum dan ibu sianak disuruhnya bersenang hati.

Sebagai seorang suami, Nabi Muhammad Saw terkenal sebagai suami yang tidak pernah menurunkan tangan kasar maupun kata-kata keras kepada istri-istrinya. Suatu malam, terlambatlah beliau pulang dari masjid kerumahnya dan setelah pintu diketuknya berulang-ulang, Siti Aisyah tidak juga terbangun dan membuka pintu.

Maka tidurlah ia diberanda rumahnya sampai pagi, dijadikannya serbannya sebagai alas tidur dan dijadikannya lengannya sebagai bantal.

Ketika subuh, Siti Aisyah kaget melihatnya dan ia bertanya kenapa
Rasulullah tidak membangunkannya. Nabi menerangkan bahwa ia telah mengetuk pintu berulang-ulang, tetapi rupanya Aisyah tidur nyeyak sekali.

"Kenapa tidak engkau ketuk pintu sedikit keras, biar saya terbangun wahai Rasulullah ?" Tanya Aisyah.

Nabi menjawab dengan tersenyum : "Sedangkan Tuhan yang amat berkuasa atas segala hamba-Nya lagi tidak mengizinkan engkau terbangun, maka saya yang hanyalah seorang hamba Allah terlebih lagi tidak memiliki hak untuk membangunkanmu, hai Umairah."
Siti Aisyah kemudian meminta maaf kepada Nabi, tetapi Rasulullah tidak merasa bahwa istrinya itu bersalah, semuanya telah diatur oleh Allah.

Kadang-kadang beliau pulang kerumahnya, dan tidak ada makanan yang tersedia. "Belum ada makanan yang saya masak ya Rasulullah, yang ada hanya makanan yang masih mentah." Kata Aisyah.

Maka Nabipun tersenyum lalu ia pergi kedapur dan memasaknya sendiri dan setelah siap, makanlah mereka semuanya bersama-sama.

Nasihat serta saran yang diterimanya dari siapapun akan beliau terima jika memang hal itu bagus. Hal ini terlihat ketika peristiwa perang khandak, beliau menerima masukan dari sahabatnya, Salman Al-Parisy untuk membuat parit pertahanan sekitar kota Madinah.
Setelah mengadakan pertimbangan dan musyawarah bersama para sahabat yang lain, akhirnya usulan dari Salman Al-Parisi tersebut diterima. Maka bekerjalah mereka semua, termasuk Nabi sendiri untuk menggali parit pertahanan (khandak).

Ketika kota Mekkah berhasil ditundukkannya dan para sahabatnya memasuki kota Mekkah, maka Nabi memperlahankan jalan ontanya. Orang lain bersorak sorai karena kegembiraan, tetapi beliau sendiri menundukkan kepalanya kebumi dan matanya kelihatan basah menahan tangis. Menangis ia karena bersyukur dan pada waktu kemenangan tersebut, beliau berdoa memohon ampun kepada Allah.

Ia nyaris tidak pernah berbuat kesalahan hatinya pun suci dan hidupnya penuh pula diliputi kesucian. Namun meski demikian, ia selalu berdoa agar dosa-dosanya dan dosa-dosa umatnya diampuni oleh Allah, dan ia selalu membaca istighfar siang dan malam.
Menurut sebuah riwayat, ia membaca istighfar setiap hari tidak kurang dari 70 kali, adapula yang meriwayatkannya 200 kali.
Dan shalat malam (Tahajud) dikerjakannya setiap malam. Meskipun tidak jarang pada waktu itu keadaan tubuhnya begitu lelah dan penat, namun tiadalah Nabi merasa sungkan untuk beribadah kepada Allah.

Bilal Bin Rabah telah menyaksikan betapa Rasulullah itu tetap juga
mengerjakan shalat malam tatkala dalam perjalanan. Bertanya Bilal : "Engkau shalat lagi ya Rasulullah ! Bukankah dosamu tidak ada dan engkau telah dijamin Allah masuk sorga ?"
Nabi menjawab : "Tidakkah engkau bergembira ya Bilal, bila aku beribadah kepada Tuhanku ?"
Namun sungguh bagi pemikiran yang sederhana,..akan sulitlah mengerti. Dan ketidakmengertian ini tidak bisa dipaksakan mengerti hanya oleh sebuah dekrit "ini perintah Allah" lalu titik.
Bukankah kita dituntut mengajarkan dengan cara hikmah ?
Cobalah berpikir, tidak usahlah orang Islam sendiri yang mengakui kerasulan Muhammad, orang lain yang begitu mengerti sosok pribadi Muhammad pasti akan bisa mencintai dan mempercayai beliau. Jika anda tak mampu memahami hingga begitu dalam, lihatlah sosok-sosok pribadi para manusia yang mencintai beliau, hingga sekarang.
Seseorang yang berpribadi baik, sungguh tak masuk akal jika dia mengikuti sosok pribadi yang tidak jauh lebih baik dari dirinya.
Kemudian jika sebaliknya, seseorang yang ingin berkarakter sempurna
sebagaimana Nabi mencontohkannya, tentulah mustahil dicapai tanpa dia mencintai Nabi dan setia kepada beliau.
Kalau setia dan cinta saja tidak,.....lalu bagaimana mencapainya ?

Ingatlah suatu riwayat seorang pemuda yang berkeinginan untuk bertobat dari maksiat akan tetapi sangat berat meninggalkannya, dari Nabi hanya mintai janji," ..akan tetapi kamu tidak boleh bohong padaku !" Hanya tidak boleh bohong pada Nabi, dan pemuda ini begitu mematuhinya, dia bisa lepas dari kemaksiatan. Karena setiap dia melakukannya, merasa malu kepada beliau, dan jika dia melakukannya dan membohongi Nabi dia berarti melanggar janjinya.
Bagi sesama hamba Allah yang beriman, jika dia mencintai sesuatu, buah dari rasa cinta itu tumbuhlah ridho. Tentang ridho ini sungguh adalah hasil dari sebuah hubungan yang sangat spesial. Hingga suatu kali seorang hamba di akhirat kelak masih merasa berkekurangan dengan ditempatkannya di syurga, dipanggillah dia oleh Allah, dan dia ditanya mengapa demikian.
" Karena yang aku mau sebenarnya adalah ridlo-Mu Ya Allah !"
Manusiawi, kalau perlu saya katakan sangat alami, jika seseorang mencintai orang lain, pasti selalu berupaya untuk menyenangkan orang lain yang dicintainya itu.
Apakah bisa seorang muslim mencintai dan meridhoi seseorang hingga dia bisa menahan doanya untuk orang yang dicintainya itu ?
Sudahkah anda tahu sekarang bahwa mencintai Nabi adalah kesempurnaan anda dalam beriman ? Jika sudah, masihkah anda 'kelu' untuk menyampaikan salam kepada beliau ?
Wassalam,
Armansyah

makhluk halus cuy

dari forum sebelah bro

1. Jenglot Monster Kecil yang Misterius


Beberapa tahun lalu, sekitar akhir tahun 1997, tiba-tiba saja ada makhluk misterius yang jadi pembicaraan. Perawakannya kecil dengan tubuh tak lebih dari 12 cm dan rambutnya yang panjang, jarang dan kaku melewati kaki. Makhluk itu dinamakan jenglot. Kabarnya, jenglot itu bukan benda mati. Konon ia hidup, namun tak ada yang pernah tahu kapan bergerak.
Konon, makhluk misterius itu selalu menghabiskan darah manusia yang dicampur minyak japaron. Namun, sekali lagi, tak ada yang tahu kapan ia menenggaknya. Menurut beberapa orang, dalam menyantap sajiannya itu, jenglot tak menggunakan cara seperti yang dilakukan manusia pada umumnya. Yang jelas, dalam setiap 18 jam, sebanyak 3 cc darah dan minyak wangi yang disajikan akan berkurang sekitar 50 persen sampai 60 persen.
Jenglot pada masa ribuan tahun lalu adalah manusia (seorang pertapa) yang tengah mempelajari ilmu Bethara Karang. Ilmu Bethara Karang diyakini sebagai ilmu keabadian. Artinya, setiap orang yang memiliki ilmu tersebut akan hidup abadi di dunia. Namun, akibat kutukan, jasad jenglot tidak diterima di dunia sedangkan rohnya tidak diterima di akherat. Maka roh tersebut seperti terpenjara dalam jasad kecil ini, kata Hendra. Setelah itu, sang pertapa menjadi emosional dan merasa sebagai jawara. Tak pelak, tubuhnya pun menyusut, hingga akhirnya mengecil. Empat taring kemudian tumbuh memanjang, tak sebanding dengan lebar mulutnya. Katanya, itu sebagai lambang keganasan dan sifat liar sang monster.
2. Kuntilanak

Kuntilanak (bahasa Melayu: puntianak, pontianak) adalah hantu yang dipercaya berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia atau wanita yang meninggal karena melahirkan dan anak tersebut belum sempat lahir. Nama kuntilanak atau pontianak kemungkinan besar berasal dari gabungan kata bunting (hamil) dan anak.
sebenarnya disamping kuntilanak itu kepercayaan orang melayu dan thailand kita dapat menemuinya dlm cerita2 rakyat yg ada di negara lain di dunia. misalnya: banshee di daratan eropa (kalo di inggris ada yang namanya Jenny Greenteeth.
klo kita lihat ciri2nya, banshee dan kuntilanak sangat mirip:
1. tertawa melengking
2. menangis
3. suka puing2 bangunan ato yg setengah jadi
4. sering bertempat di muara sungai ato pinggiran danau ato kolam
5. menyukai daging anak2 (makanya sering dibilang mereka suka menculik bayi)
Dalam folklor Melayu, sosok kuntilanak digambarkan dalam bentuk wanita cantik yang punggungnya berlubang. Kuntilanak digambarkan senang meneror penduduk kampung untuk menuntut balas. Kuntilanak sewaktu muncul selalu diiringi harum bunga kamboja. Konon laki-laki yang tidak berhati-hati bisa dibunuh sesudah kuntilanak berubah wujud menjadi penghisap darah. Kuntilanak juga senang menyantap bayi dan melukai wanita hamil.
Dalam cerita seram dan film horor di televisi Malaysia, kuntilanak digambarkan membunuh mangsa dengan cara menghisap darah di bagian tengkuk, seperti vampir.
Agak berbeda dengan gambaran menurut tradisi Melayu, kuntilanak menurut tradisi Sunda tidak memiliki lubang di punggung dan hanya mengganggu dengan penampakan saja. Jenis yang memiliki lubang di punggung sebagaimana deskripsi di atas disebut sundel bolong. Kuntilanak konon juga menyukai pohon tertentu sebagai tempat bersemayam, misalnya waru yang tumbuh condong ke samping (populer disebut waru doyong).
Penangkal : Berdasarkan kepercayaan dan tradisi masyarakat Jawa, kuntilanak tidak akan mengganggu wanita hamil bila wanita tersebut selalu membawa paku, pisau, dan gunting bila bepergian ke mana saja. Hal ini menyebabkan seringnya ditemui kebiasaan meletakkan gunting, jarum dan pisau di dekat tempat tidur bayi.
Menurut kepercayaan masyarakat Melayu, benda tajam seperti paku bisa menangkal serangan kuntilanak. Ketika kuntilanak menyerang, paku ditancapkan di lubang yang ada di belakang leher kuntilanak. Sementara dalam kepercayaan masyarakat Indonesia lainnya, lokasi untuk menancapkan paku bisa bergeser ke bagian atas ubun-ubun kuntilanak.
3. Buta/buto
coba teman2 lihat ciri2nya dan bandingkan dgn Ogre, mereka bnyk memiliki kesamaan:
1. memiliki ukuran yg cukup tinggi (9-10 kaki)
2. warna hijau ato hijau keabu-abuan
3. pemakan daging
Buto Ijo (Jawa ) = Ogre ( Inggris, Celt )
Ciri2:
Bentuk: raksasa bertubuh hijau ( hijau tua )
Watak: beringas, memakan korban manusia.
Tinggal: Buto Ijo di Pohon besar, kalo jadi peliharaan
biasanya dibuatkan kamar khusus.
Ogre di hutan ato rawa-rawa.
Status: Buto Ijo adl bangsa jin yg bisa dipelihara utk
pesugihan, tapi ada juga yg bebas n liar.
Ogre adl jin liar.
4. Genderuwo
Genderuwo adalah makhluk halus yang menyerupai kera tapi berbadan tinggi dan besar, makhluk ini suka tinggal di pepohonan, sepeti pohon beringin dan pohon-pohon besar lainnya karena wujudnya yang seperti kera raksasa.
Genderuwo tidak dapat dilihat oleh orang biasa tapi pada saat tertentu dia mau menampakkan dirinya.
Genderowo Mirip dgn Troll (bnyk orang yg beranggapan troll itu kecil, tp dalam legendanya troll itu cukup besar) (kita kesampingkan dulu troll dlm LOTR dan Harry Potter)
1. tinggi (7-8 kaki)
2. memiliki rambut lebat hampir di seluruh tubuhnya (makanya sering digambarkan berambut gondrong bgt)
3. biasanya berdiam di tempat yg pohon ato semak2nya lebat ato berbatu (seperti bagian bwh jembatan tempo dulu)
5. Tuyul
Tuyul adalah makhluk yang sering ditampilkan dalam cerita fiksi Indonesia. Dalam berbagai film atau gambar tuyul digambarkan sebagai makhluk halus berwujud anak kecil yang kerdil, perawakannya gundul, dan suka mencuri. Tuyul juga kadang-kadang digambarkan bekerja pada seorang majikan manusia untuk alasan tertentu. Adapun tuyul digambarkan mempunyai sifat seperti anak-anak normal biasa dimana dia harus mencari induk semang sebagai ibu kandungnya.Dia digambarkan sebagai bayi yang mati baru beberapa bulan lalu dibangkitkan oleh dukun sebagai tuyul untuk tujuan-tujuan tertentu yang tidak baik.Tuyul adalah salah satu folklore dari pulau jawa disamping kuntilanak,genderuwo,banaspati,dsb.Tuyul mempunyai sifat yang sama dengan balita pada umumnya.Dalam berbagai macam film tuyul dijelaskan sebagai sebuah roh suruhan dari induknya guna mencari kekayaan dengan cara mencuri dari orang-orang kaya atau yang disuruh induk semangnya
Tuyulmirip dengan Imp, sebenarnya makhluk ini tdk berbahaya tp yg berbahaya itu manusia yg memanfaatkan mereka.
1. kecil (sekitar 1-2 kaki)
2. jahil tp penakut
6.Mothman Indonesia
istilah org chinese Cui Kui a.k.a Hantu Air
Ciri-ciri :
- Tinggi & Gede berbulu2
- badan agak membongkok
- Mata warna merah
Sekilas klo dilihat ktnya mirip ama Manusia Kera tp kakinya pendek.
Tinggalnya didalam air. Soalnya menurut org di Pontianak yg tinggal di pinggiran Sungai Kapuas mahluk ini sering banget kluar tengah malam. katanya mereka biasa klo kluar lbh dari 1 org. n org klo kita ketemu Mothman. harus cpt cepet kabur. karna klo dia dah tangkap kita raga / tubuh kita di pake mereka dan kita yg menjadi Mothman itu.
7.Kura- Kura Raksasa
Ciri-ciri :
- yg pasti yah mirip kura2.
- Gede banget (ukurannya 1/3 dari sungai kapuas
- Jarang muncul, klo muncul biasa cuman klihatan tempurungnya n ga smua org bisa lihat
Nah klo yg ini gw ga gitu ngerti deh. katanya kura2 ini muncul pas klo air pasang.
Munculnya juga tengah malam. kata org2 blg klo kita mancing ikan di pinggiran sungai Kapuas, klo umpanmu termakan ama kura2 itu, terasa beda ama kita dapet ikan. pokoknya panjingan kita lbh berat dari biasanya. kita ga boleh lawan ama pancingannya. talinya harus di potong.
8.setan Gundul Pringis
merupakan setan yang berupa kepala orang yang lagi ketawa meringis, kepala orang itu nyambung ke usus dan jantungnya menurut orang-orang hantu ini jenis hantu yang ganas.
Di kalangan masyarakat Jawa Tengah, terutama bagian selatan, nama hantu ini sudah lama dikenal. Wujudnya mirip buah kelapa. Kalau dipegang tiba-tiba menyeringai! Buah kelapa itu punya mata, hidung, mulut, dan telinga! Mirip kepala manusia! Kalau menggoda orang biasanya pada malam hari. Diawali dari bunyi jatuhnya buah kelapa, orang lalu tertarik untuk mencari di kebun yang gelap. Begitu ketemu dan diangkat ya itu tadi~buah tersebut tiba2 menyeringai! Seram sekali wujudnya. Orang yang menemukan jelas akan terbirit-birit. Begitu kisahnya.
(NB : Dalam bahasa Jawa, gundul berarti kepala & pringis berarti seringai.)
9.Biyung Tulung (Jawa) = Poltergeist (Inggris-Amrik)
Ciri2:
Bentuk: tak berwujud, hanya suara, tapi diyakini ada
hub-nya dgn roh2 org yg mati penasaran.
Watak: suka menakut-nakuti, meneror, menyebabkan
org yg diganggu mjd gila, sakit jiwa.
Tinggal: di tempat2 yg pernah terjadi kematian tragis,
spt area kecelakaan, tempat2 pembunuhan.
Status: roh2 penasaran yg menjadi jahat krn masa
lalu yg sangat tragis.
10. Lelepah (Jawa) = Troll (daerah Celt, Skandinavia)
Ciri2:
Wujud: mahluk besar dgn wajah buruk, suka bawa
senjata sperti gada atau golok besar.
Watak: agak lamban & tolol, tp sebenarnya ganas,
jin karnivor yg doyan manusia.
Tinggal: di pohon2 besar, hutan.
Status: termasuk jin yg kebanyakan berada di hutan,
liar, suka berburu apa saja termasuk manusia.
11. Wewe Gombel
Wewe Gombel adalah sebuah istilah dalam tradisi Jawa yang berarti roh jahat atau hantu yang suka mencuri anak-anak, tapi tidak mencelakainya. Konon anak yang dicuri biasanya anak-anak yang ditelantarkan dan diabaikan oleh orang tuanya. Wewe Gombel biasanya akan menakut-nakuti orang tua si anak atas sikap dan perlakuannya kepada anaknya sampai mereka sadar. bila mereka telah sadar, Wewe Gombel akan mengembalikan anaknya.
Menurut cerita, Wewe Gombel adalah roh dari seorang wanita yang meninggal bunuh diri lantaran dikejar masyarakat karena telah membunuh suaminya. Peristiwa itu terjadi setelah suami dari wanita itu berselingkuh dengan wanita lain. Sang suami melakukan hal itu karena istrinya tak bisa memberikan anak yang sangat diharapkannya. Akhirnya ia dijauhi dan dibenci suaminya lalu dikucilkan sampai menjadi gila dan gembel.
Wewe (Jawa) = Nymph (daerah2 Eropa)
Ciri2:
Bentuk: perempuan yg berwajah buruk/kasar, rambut
panjang, pakaian dari kain minimalis,
payudara panjang sampe paha (Wewe), (mupeng g loh???)
telinga panjang runcing (Nymph).
Watak: liar, suka berisik, cekikikan, jahil, suka culik
orang terutama anak kecil, tapi jrg bunuh.
Tinggal: biasanya berkelompok, di pohon2 tinggi/
besar, di hutan2.
Status: jenis jin liar, sering jahil, tapi kadang juga
mau menolong manusia.
12. Onggo-Inggi
Adl jin yg tinggal di perairan. Berwatak jahat karena suka memakan korban manusia. Jin ini
tinggal di tempat seperti sungai besar atau danau. Secara kasat wujudnya berupa kepala
tanpa badan, dan berambut sangat panjang, berkelana di dalam air. Onggo-Inggi sering
memakan korban org yg sedang berenang di perairannya. Caranya menyerang adl dengan
membelit korbannya dgn rambut panjangnya, lalu org itu dibawa ke tengah sampai kelelahan
baru kemudian ditarik ke dalam air. Kalo sudah bgt, korban tak akan kembali lagi ke dunia.
Org2 percaya Onggo-Inggi memakan korbannya. Dan jasad korban Onggo-Inggi jarang sekali
bisa diketemukan. Selalu hilang.
Apabila perairan kering, Onggo-Inggi juga tak akan bisa ditemukan krn pada dasarnya ia adl
mahlik gaib. Air adl medianya utk masuk ke dunia manusia dan mencari mangsa.
13.Uwel
Adl jin air yg hampir mirip dgn Onggo-Inggi. Hanya saja sejauh ini blm ada org yg bisa
menggambarkan wujud kasat Uwel. Mahluk ini juga suka memangsa korban, tak hanya
manusia tapi juga hewan yg berada di perairannya. Salah satu kesaksian ttg aksi Uwel,
adl ketika mahluk ini memangsa kerbau yg sedang dimandikan di sungai. Tiba2 ada pusaran
air di tengah sungai dan kerbau itu terseret ke tengah. Badan kerbau itu berputar2 mengikuti
pusaran, dgn posisi kaki di atas dan kepala terbenam ke air. Setelah pusaran itu berhenti,
kerbau itu sudah mati mengambang. Setelah bangkai kerbau itu dibawa ke pinggir sungai,
kepala kerbau itu berlubang tepat di bagian ubun-ubun. Org2 mempercayai bahwa kerbau
itu telah dibunuh Uwel, dan dihisap darahnya.
14.Wilwo
Adl jin yg berwujud seperti manusia berwajah bopeng, tapi tangannya panjang hampir
menyamai tinggi badannya. Jin ini suka menggoda anak2. Kalo ada anak2 yg bermain di luar
rumah sampai melebihi maghrib, bisa2 didatangi mahluk ini. Anak itu diajak main, digendong,
ditimang-timang, dsb. Tapi si bocah tak akan menangis krn pengaruh gaib mahluk ini.
Meskipun sering membuat para org tua cemas, tp sebenarnya Wilwo tak pernah menyakiti.
Dia tak sejahat Wewe atau Genderuwo yg kalo sudah menculik anak tak mau memulangkan.
Wilwo selalu memulangkan anak yg diajaknya bermain. Kadang dia juga mendatangi anak2
pada waktu malam saat semua org sudah tidur, dan mengajak anak2 itu bermain.
Wilwo katanya sering muncul di daerah lereng Gunung Merapi. Dan keberadaannya dimaklumi
oleh penduduk sekitar.
15. Memedi Colok
Adl jenis jin yg tujuannya cuma menakut-nakuti org. Wujudnya adl nyala api seperti lilin,
bergerak mengambang di udara. Kadang juga mengecoh org yg sedang keluar malam,
dari kejauhan seperti rombongan org membawa obor tp bgt dekat ternyata cuma obor tanpa org yg membawa. Kadang juga mengejar org sampai ketakutan. Tapi tak ada kasus org sampai mati gara2 mahluk ini.
16. Bolosewu
Adl jin dalam jumlah banyak.pernah suatu ketika seseorang hiking di gunung Lawu, dia
membabati semak2 untuk mencari jalur baru. Ketika pulang dari gunung, dia baru kerasa
gak bisa jalan, bahkan berdiri aja gak bisa. Dan kakinya terasa sangat sakit. Sebulan lebih
dia sakit. Baru setelah didatangkan org pintar, diketahui ternyata kakinya itu dirasuki
jin jenis Bolosewu. Gara2nya krn dia telah merusak tempat tinggal jin ini saat dia
membabati semak di gunung. Setelah diobati scr magic, baru dia itu bisa sembuh.
beberapa orang yg lain, seorang penganut ilmu Kejawen, malah memanfaatkan jin Bolosewu untuk
beladiri. Caranya, jin ini diundang melalui sebuah mantra dan dirasukkan ke dalam tubuh.
Efeknya, tubuh akan menjadi lebih kuat, kebal, dan serangan menjadi penuh tenaga.
17. Kuncung dan Gombak
Adl dua jenis jin yg katanya berkerabat. Belum ada yg kasih tahu ttg wujud kasat dari mahluk
ini. Tapi yg jelas mahluk ini tergolong jin yg nakal. Mereka hobby merasuki org, membuat
org tiba2 meracau, teriak2, tidak senonoh, lalu sakit selama berhari-hari.
untuk mengusir jin ini harus dgn berkomunikasi. Jin yg merasuki itu harus ditanyai apa
maunya. Biasanya jin ini akan meminta makanan tertentu, salah satunya Gecok, makanan
khas Jawa yg katanya juga disukai mahluk ini. jin jenis Kuncung & Gombak ini
banyak tinggal di Hutan Roban. Mungkin mereka juga tinggal di hutan2 lain.
18. Kanthong Kiwil
Adl jin yg wujudnya mirip manusia. Memakai pakaian kemeja Jawa hitam, memanggul
buntelan besar dari kain. Dia suka muncul malam hari saat sudah sepi, lalu meminta kepada
tukang ojek atau tukang becak untuk mengantar ke tempat tertentu. Tapi mahluk ini tak pernah bicara, cuma memakai isyarat tangan kalo berkomunikasi dgn manusia. Tapi hati2, mahluk ini dikenal cukup kejam. Kalo sampe org yg ditemuinya mengatakan atau menggumam hal yg buruk ttg mahluk itu, dia akan melakukan sesuatu yg berbahaya bagi keselamatan org tadi.
Pernah ada sebuah kesaksian dr seorang tukang becak yg mengantar mahluk ini, krn si tkng
becak ini ngomongin hal yg buruk ttg si Kanthong Kiwil, tiba2 mahluk gaib ini turun dr becak
dan melemparkan becak itu ke sungai padahal si tukang becak masih duduk di sedel.
Untung tukang becak itu tidak celaka maut, dan dia baru sadar siapa yg sedang dia hadapi. Tapi mahluk itu sudah menghilang entah kemana.
Ada yg menyamakan Kanthong Kiwil dgn mahluk gaib Jawa lainnya yg disebut Kurcaca.
Keduanya sama2membawa buntelan besar yg entah isinya apa.
Tapi ada keyakinan bahwa barang siapa bisa merebut buntelan yg dibawa mahluk itu,
akan menjadi kaya raya. Begitu mitosnya.
19. Engklek-Engklek
Adl mahluk sangar yg ditakuti org Jawa sejak jaman dulu. Mahluk ini berwujud menyeramkan, menyerupai monster tinggi kurus, berkeliaran di daerah kuburan membawa bangkai. Ada yg bilang bangkai yg dibawa itu adl mayat yg diambil mahluk ini dari kuburan. Mahluk itu apabila muncul selalu bersuara, Klek klek klek ! dengan nyaring memecah keheningan malam.
Tapi sekarang sudah jarang orang yg bercerita ttg mahluk ini. Mahluk ini kisahnya sudah
tertelan kemajuan jaman, seperti halnya dengan Lelepah. Tapi bukan tidak mungkin, mahluk
ini masih menghantui daerah2 terpencil, dan tentu saja yg ada kuburannya.
20.Jelangkung
datang tak dijemput, pulang tak diantar

Jelangkung adalah salah satu permainan di Indonesia yang sebenarnya tabu untuk dilakukan. Hanya orang - orang nekatlah yang melakukannya, sekaligus orang - orang yang tak tahu resiko apa yang akan mereka petik setelah bermain Jelangkung.
Melibatkan roh - roh penasaran, yang di dunianya sendiri kebingungan mencari jalan yang sesungguhnya, gelap dalam perjalanan, mendadak terseret oleh panggilan manusia yang berkumpul memanggil namanya. Yang akhirnya roh penasaran tersebut menginginkan lebih , karena manusia - manusia yang telah memanggilnya menyentakkanya dari perjalanannya menuju alam baka, meminta untuk pertanggungjawaban manusia.
21.Babi Ngepet

Menurut urban legend yang pernah ada, Babi Ngepet itu sebetulnya adalah manusia biasa yang mempunyai ilmu untuk mengubah dirinya jadi siluman berwujud babi, tujuannya untuk mencuri uang atau benda-benda berharga milik orang lain. Babi Ngepet biasanya beoperasi pada malam hari, untuk jadi Babi Ngepet seseorang harus mempunyai partner yang tugasnya untuk menjaga lilin sebab konon katanya kalau lilinnya sampai padam si manusia yang menjelma jadi babi tersebut tidak bisa kembali kewujud aslinya.
Jadi Babi Ngepet tidak bisa di pisahkan dari nyalanya lilin
22.Pocong

Pocong adalah sejenis hantu yang berwujud pocong. Di Malaysia, hantu semacam ini dikenal pula sebagai hantu bungkus.
Penggambaran pocong bervariasi. Dikatakan, pocong memiliki wajah berwarnah hijau dengan mata yang kosong. Penggambaran lain menyatakan, pocong berwajah rata dan memiliki lubang mata berongga atau tertutup kapas dengan wajah putih pucat. Mereka yang percaya akan adanya hantu ini beranggapan, pocong merupakan bentuk protes dari si mati yang terlupa dibuka ikatan kafannya sebelum kuburnya ditutup.
Meskipun pocong dalam film sering digambarkan bergerak melompat-lompat, mitos tentang pocong malah menyatakan pocong bergerak melayang-layang. Hal ini bisa dimaklumi, sebab di film-film pemeran pocong tidak bisa menggerakkan kakinya sehingga berjalannya harus melompat-lompat. Keadaan ini pula yang menimbulkan suatu pernyataan yang biasa dipakai untuk membedakan pocong asli dan pocong palsu di masyarakat:
Lihat saja cara berjalannya. Bila berjalannya melompat-lompat, lempar saja dengan batu, pasti akan teriak-teriak.
Kepercayaan akan adanya hantu pocong hanya berkembang di Indonesia, terutama di Jawa dan Sumatera. Walaupun penggambarannya mengikuti tradisi muslim, umat beragama lain pun ternyata dapat mengakui eksistensi hantu ini.
23.Bahu Laweyan
Dalam perspektif Jawa dikenal istilah Bahu Laweyan. Yaitu, perempuan yang memiliki ciri-ciri khusus pembawa sial. Siapa saja yang melakukan hubungan intim dengan perempuan tersebut bakal mati dengan cara mengenaskan. Bagaimana asal muasalnya sampai lahir perawan Bahu Laweyan?
Perempuan Bahu Laweyan adalah perempuan yang memiliki ciri khusus berupa toh (tompel) sebesar uang logam yang terletak pada bahu kiri. Ada kepercayaan bahwa kehidupan perempuan Bahu Laweyan berjalan tidak normal. Hal ini disebabkan perempuan Bahu Laweyan dipengaruhi oleh aura mahkluk halus yang sangat jahat.
Mitos seperti ini mulai berkembang pada abad IX, seperti digambarkan dalam Serat Witaradya karya Raden Ngabehi Ronggowarsito yang dikutip ulang oleh Misteri: Perawan Bahu Laweyan itu sesunggunya memang ada, tetapi jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Keberadaannya mulai diperhitungkan sejak abad sembilan (921 M) saat kejayaan Keraton Pengging Witaradya.
Kisah itu dimulai ketika kerajaan mengadakan upacara wilujengan (ulang tahun penobatan) sang raja. Ternyata sang raja memiliki sahabat yang sangat banyak, bukan hanya dari kalangan manusia tetapi juga dari para lelembut. Beliau memiliki sahabat seorang Raja Brahala ( raja setan) yang bernama Gandarwa Kurawa.
Saat upacara dimulai Gandarwa Kurawa sangat tertarik dengan kecantikan putri raja yang bernama Dewi Citrasari. Meski teratrik, tetapi raja setan itu tidak dapat berbuat apa-apa karena sungkan dengan sang raja yang sekaligus sahabat karibnya. Sebagai pelampiasan, Gandarwa Kurawa berkeinginan memiliki seorang putri yang cantiknya seperti Dewi Citrasari. Segala kekuatan dan kesaktian dikerahkan saat ia berhubungan intim dengan sang permaisuri. Hasilnya, dua zat hidup, yaitu jiwa manusia dan jiwa iblis bersatu dalam sebuah benih. Dan ketika bayi tersebut lahir maka bayi itu memiliki tanda khusus yang oleh masyarakat disebut dengan nama perawan Bahu Laweyan.
24. Sundel Bolong

Sundel bolong dalam mitos hantu Indonesia digambarkan dengan wanita berambut panjang dan bergaun panjang warna putih. Digambarkan pula terdapat bentukan bolong di bagian punggung yang sedikit tertutup rambut panjangnya sehingga organ-organ tubuh bagian perut terlihat. Dimitoskan hantu sundel bolong mati karena diperkosa dan melahirkan anaknya dari dalam kubur. Biasanya sundel bolong juga diceritakan suka mengambil bayi-bayi yang baru saja dilahirkan.
Perwujudan ini sangat kuat digambarkan dalam film horor Indonesia tahun 80-an dimana banyak diperankan oleh aktris kawakan Suzanna.
25.Leak

Dalam mitologi Bali, Leak adalah penyihir jahat. Le artinya penyihir dan ak artinya jahat. Leak hanya bisa dilihat di malam hari oleh para dukun pemburu leak. Di siang hari ia tampak seperti manusia biasa, sedangkan pada malam hari ia berada di kuburan untuk mencari organ-organ dalam tubuh manusia yang digunakannya untuk membuat ramuan sihir. Ramuan sihir itu dapat mengubah bentuk leak menjadi seekor harimau, kera, babi atau menjadi seperti Rangda. Bila perlu ia juga dapat mengambil organ dari orang hidup.
Diceritakan juga bahwa Leak dapat berupa kepala manusia dengan organ-organ yang masih menggantung di kepala tersebut. Leak dikatakan dapat terbang untuk mencari wanita hamil, untuk kemudian menghisap darah si bayi yang masih di kandungan. Ada tiga leak yang terkenal. Dua di antaranya perempuan dan satu laki-laki.
Menurut kepercayaan orang Bali, Leak adalah manusia biasa yang mempraktekkan sihir jahat dan membutuhkan darah embrio agar dapat hidup. Dikatakan juga bahwa Leak dapat mengubah diri menjadi babi atau bola api, sedangkan bentuk Leyak yang sesungguhnya memiliki lidah yang panjang dan gigi yang tajam. Beberapa orang mengatakan bahwa sihir Leak hanya berfungsi di pulau Bali, sehingga Leak hanya ditemukan di Bali.
Apabila seseorang menusuk leher Leak dari bawah ke arah kepala pada saat kepalanya terpisah dari tubuhnya, maka Leak tidak dapat bersatu kembali dengan tubuhnya. Jika kepala tersebut terpisah pada jangka waktu tertentu, maka Leak akan mati.
Topeng leak dengan gigi yang tajam dan lidah yang panjang juga terkadang digunakan sebagai hiasan rumah.
Rangda adalah ratu dari para leak dalam mitologi Bali. Makhluk yang menakutkan ini diceritakan sering menculik dan memakan anak kecil serta memimpin pasukan nenek sihir jahat melawan Barong, yang merupakan simbol kekuatan baik.
Diceritakan bahwa kemungkinan besar Rangda berasal dari ratu Manendradatta yang hidup di pulau Jawa pada abad yang ke-11. Ia diasingkan oleh raja Dharmodayana karena dituduh melakukan perbuatan sihir terhadap permaisuri kedua raja tersebut. Menurut legenda ia membalas dendam dengan membunuh setengah kerajaan tersebut, yang kemudian menjadi miliknya serta milik putra Dharmodayana, Erlangga. Kemudian ia digantikan oleh seseorang yang bijak. Nama Rangda berarti juga janda.
Rangda sangatlah penting bagi mitologi Bali. Pertempurannya melawan Barong atau melawan Erlangga sering ditampilkan dalam tari-tarian. Tari ini sangatlah populer dan merupakan warisan penting dalam tradisi Bali. Rangda digambarkan sebagai seorang wanita dengan rambut panjang yang acak-acakan serta memiliki kuku panjang. Wajahnya menakutkan dan memiliki gigi yang tajam.
http://www.kikil.org/forum/showthread.php?tid=20812

Jumat, 14 Januari 2011

berbagi.bersama (-,-)*: Arti huruf pertama pada nama anda

berbagi.bersama (-,-)*: Arti huruf pertama pada nama anda: "Pemilihan huruf pertama pada nama juga adalah penting. Berikut sebagai sedikit panduan. A Ramah dan murah senyuman. Mereka juga pandai menye..."

analsis erjanjian sewa-menyewa

Hukum Perikatan Perdata
Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
( Dr. Arissman, S.H., M.H.)


Disusun oleh
Siti Aisyah Wulandari [09-085]
kelas A
Fakultas Hukum Universitas Nasional
Jl. Sawo Manila, pejaten,pasar minggu
Jakarta Selatan
2010


Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
Pada hari ini, Selasa, tanggal delapan belas bulan september tahun dua ribu tujuh, kami yang bertanda tangan di bawah ini
1. Joerig Baguer, swasta, bertempat tinggal di Jl. Bara Api No 13, Kota Neraka, Propinsi Jahannam, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
2. Donald, swasta, bertempat tinggal di Jl. Senayan City No 11, Kota Senayan, Propinsi DKI Jakarta, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Kedua
Kedua belas pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua berupa Rumah yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No 013/HM/2005 yang terletak di Jl, Z, No 15, Kota Depok, Propinsi Jawa Barat dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut
1. Sambungan listrik sebesar 1300 watt dari PLN dengan nomor kontrak 123456788262
2. Sambungan air bersih dari PDAM Kota Depok dengan nomor kontrak 2613162537
3. Sambungan telepon tetap nirkabel dari PT Bakrie Tel dengan nomor 021-99266637
4. Jetpam
5. Kolam Ikan
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut
Pasal 1
1. Perjanjian sewa menyewa ini berlaku tiga hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini pada tanggal 18 September 2007 dan akan berakhir dengan sendirinya .
2. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak.
3. Pihak kedua dalam jangka waktu tiga bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian harus menyatakan kehendaknya secara tertulis untuk perpanjangan perjanjian ini

Pasal 2
1. Uang sewa rumah adalah sebesar Rp. 50.000.000/tahun yang telah dibayar secara tunai oleh Pihak Kedua pada saat ditanda-tanganinya perjanjian ini
2. Akta perjanjian ini juga berlaku sebagai kuitansi (tanda terima pembayaran) yang sah

Pasal 3
1. Pihak Pertama menyerahkan rumah kepada Pihak Kedua dalam keadaan kosong dari penghuni dan barang-barang milik Pihak Pertama
2. Pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua harus menyerahkan kembali rumah dalam keadaan kosong dan terpelihara kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama tidak berkewajiban untuk menyediakan sarana penampungan guna menampung keperluan dan barang-barang dari Pihak Kedua
3. Apabila pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan Pihak Kedua tidak menyatakan kehendaknya untuk memperpanjang perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3), maka untuk setiap keterlambatan Pihak Kedua akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000,00/hari, dan denda tersebut dapat ditagih seketika dan sekaligus lunas
4. Apabila keterlambatan tersebut berlangsung hingga 10 hari sejak berakhirnya perjanjian, maka Pihak Kedua memberi kuasa kepada Pihak Pertama untuk mengosongkan rumah dari semua penghuni dan barang-barang atas biaya Pihak Kedua dan bilamana perlu dengan bantuan pihak kepolisian setempat

Pasal 4
1. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai rumah tinggal
2. Pihak Kedua atas tanggungan sendiri dapat melakukan perubahan pada rumah yang tidak akan mengubah konstruksi dan NJOP dan tambahan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan menjadi milik Pihak Pertama
3. Perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) harus dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama

Pasal 5
1) Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan/atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas tanah dan rumah tersebut
2) Apabila terjadi perubahan kepemilikan terhadap rumah tersebut, Pihak Kedua tetap dapat menikmati hak sewa sampai berakhirnya perjanjian ini

Pasal 6
1. Selama masa sewa berlangsung, Pihak Kedua wajib memberikan uang jaminan sebesar Rp. 10.000.000,00 secara tunai kepada Pihak Pertama
2. Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada Pihak Kedua secara tunai oleh Pihak Pertama, setelah Pihak Pertama memastikan tidak ada kewajiban pembayaran yang tertunggak dari Pihak Kedua termasuk namun tidak terbatas pada tagihan telepon, listrik, air, PBB, dan iuran warga.

Pasal 7
Selama perjanjian ini berlangsung, Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk memindahkan hak sewanya sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama

Pasal 8
Segala kerusakan kecil maupun besar dari rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua kecuali terhadap kerusakan yang ditimbulkan bukan oleh Pihak Kedua (force majuer) akan ditanggung secara bersama oleh kedua belah pihak

Pasal 9
Segala pungutan dan/atau iuran termasuk namun tidak terbatas pada iuran warga, PBB, tagihan listrik, telepon, dan air menjadi tanggungan Pihak Kedua selama masa perjanjian berlangsung

Pasal 10
Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam adendum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama

Pasal 11
1. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
2. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok
Demikian perjanjian in disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama

Pihak Pertama Pihak Kedua Saksi I Saksi II

Joeriq Baguer Donald Goofy Bend


















ANALISIS PERJANJIAN
1. Perjanjian Sewa-Menyewa Rumah
Perjanjian Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lain kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu pembayaran sesustu hsrgs ysng oleh pihak terakhir disanggupi pembayaranya, dalam hal Sewa-menyewa Rumah ini jadi rumah tersebut diserahkan kepada pihak kedua oleh pihak pertama bukan untuk dimiliki, tetapi hanyahak untuk pakai, dinikmati kegunaannya.

2. Terjadinya Perjanjian Sewa-menyewa Rumah pada hari Selasa tanggal 18 September 2007

3. Berakhirnya Perjanjian Sewa-menyewa Rumah pada waktu yang disepakati (pada waktu tertentu)

4. Secara hukum penyelesaian sengketa dari perjanjian Sewa-menyewa Rumah (dalam Pasal 11)
• Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
• Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok

5. Syarat terjadinya wanprestasi dalam perjanjian Sewa-menyewa Rumah
• Dalam Pasal 4 (Apabila pihak kedua melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan)
1) Apabila Pihak Kedua mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai rumah tinggal
2) Apabila Pihak Kedua melakukan perubahan pada rumah yang akan mengubah konstruksi dan NJOP dan tambahan tersebut tidak merupakan satu kesatuan
3) Apabila Perubahan tersebut dilakukan tanpa seijin tertulis dari Pihak Pertama

• Dalam Pasal 6 (Apabila pihak kedua tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya) (apabila pihak kedua melakukan apa yang dijanjiakan tapi terlambat) (apabila pihak kedua melaksanakan apa yang dijanjiakan ,tetapi tidak sesuai dengan apa yang diperjanjiakannya)
1) Apabila Selama masa sewa berlangsung, Pihak Kedua tidak atau terlambat membayar uang jaminan sebesar Rp. 10.000.000,00 secara tunai kepada Pihak Pertama serta membayar tapi tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati
• Dalam Pasal 7 (apabila pihak kedua melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan)
Apabia Selama perjanjian ini berlangsung, Pihak Kedua memperkenankan memindahkan hak sewanya sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama

6. Kapan terjadi overmacht, kalau tidak ada bagaimana penyelesaiannya (apakah ada asuransi), apabila tidak bagaimana penyelesaiannya?
• Apabila pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan Pihak Kedua tidak menyatakan kehendaknya untuk memperpanjang perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3), maka untuk setiap keterlambatan Pihak Kedua akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000,00/hari, dan denda tersebut dapat ditagih seketika dan sekaligus lunas
• Apabila keterlambatan tersebut berlangsung hingga 10 hari sejak berakhirnya perjanjian, maka Pihak Kedua memberi kuasa kepada Pihak Pertama untuk mengosongkan rumah dari semua penghuni dan barang-barang atas biaya Pihak Kedua dan bilamana perlu dengan bantuan pihak kepolisian setempat

Dalam perjanjian Sewa-menyewa Rumah ini apabila pihak kedua mengalami overmacht dalam melaksanakan kewajibannya untuk tidak memperpanjang perjanjiannya maka pihak kedua dikenakan denda dan apabila keterlambatan berlangsung 10 hari maka pihak kedua memberi kuasa kepada pihak pertama untuk mengosongkan rumah, dalam pasal 3 butir 3 dan 4 disini tidak menjelaskan secara rinci apabila pihak kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya (maksud tidak dapat melaksanakan kewajibannya bisa masukkan dalam overmacht, apabila pihak kedua mengalami peristiwa yang menimbulkan overmacht)
Peristiwa yang menimbulkan overmacht :
1. Karena Undang-undang
2. Karena sumpah dipaksa
3. Karena perbuatan pihak ke-III
4. Karena sakit
7. Kritik serta kekurangan dari perjanjian Sewa-menyewa Rumah
Dalam perjanjian Sewa-menyewa Rumah disini tidak jelas berakhirnya waktu tertentu,namun dalam perjanjian sewa-menyewa tidak perlu disebutkan berapa lamabarang yang disewakan, asal sudah disetujui berapa harga sewanya untuk satu hari, satu bulan atau satu tahun. Sebaliknya, kalau seorang menyewakan barang tanpa menetapkan suatu waktu tertentu, sudah tentu ia berhak untuk menghentikan sewa setiap waktu, asalkan memberitahukan jauh sebelumnya tentang akhiran sewa sesuai dengan kebiasaan setempat.
Dalam perjanjian sewa-menyewa rumah disini tidak begitu jelas membahas secara rinci apabila pihak kedua tidak dapat memenuhi kewajibannya, seharusnya dijelaskan apa saja yang menjadi faktor-faktor yang tidak terpenuhinya kewajiban tersebut. Jika dalam perjanjian lebih dijelaskan secara rinci, maka pihak kedua pun jelas apabila pihak kedua mempunyai halangan-halangan yang memungkinkan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut.

analisis putusan

I. ANALISIS SURAT KUASA
 Analisis Surat Kuasa Penggugat
 Pemberi kuasa
U. Heri Gagarin
 Domisili pemberi kuasa
Jalan Raya Kebayoran Lama No. 17, Rawa Belong, jakarta Selatan
 Penerima kuasa
Ruhut Sitompul & associates; Ruhut Sitompul, S.H., Petrus Sitompul, S.H., Agus Saedi, S.H., Martogi, S.H., Marianus P. Niron, S.H., dan Riwil Nayade, S.H

 Jenis surat kuasa
Surat Kuasa Khusus

 Isi surat kuasa
Untuk memberikan bantuan hukum kepada pemberi kuasa yaitu untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan terhadap PT. Gema Insani Press sebagai tergugat beralamat di Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310 yaitu gugatan Pelanggaran Hak Cipta pemberi kuasa berupa foto yang dimuat dalam buku Amien Rais Sang Demokrat dilengkapi catatan harian sampai jatuhnya Soeharto. Gugatan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


 Analisis Surat Kuasa Tergugat
 Pemberi kuasa
PT. Gema Insani Press diwakili oleh Direkturnya Umar Basyarahil
 Domisili pemberi kuasa
Jakarta Pusat (Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310)
 Penerima kuasa
Tuty Hutagalung, SH., Agustian Hutagalung, SH

 Jenis surat kuasa
Surat kuasa khusus

 Isi surat kuasa
Untuk mewakili dan/atau mendampingi pemberi kuasa selaku tergugat dalam perkara gugatan Pelanggaran Hak Cipta No. 70/MEREK/2009/PN.Niaga.Jkt.pst melawan U. Heri Gagarin selaku penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat








II. ANALISIS GUGATAN
o Penggugat
U. HERI GAGARIN

o Tergugat
PENERBIT GEMA INSANI PRESS

o Dasar gugatan atau posita
• Bahwa perbuatan tergugat telah melanggar Pasal 44 UU No. Tahun 1987 tentang Hak Cipta berbunyi Ayat 1
• Salah satu hasil karya fotografi penggugat adalah ada saat meliput seminar di hotel daichi yang diadakan ICMI(Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) dengan menampilkan pembicara Dr. H. Amien Rais dan hasil karya tersebut telah dipublikasikan oleh tergugat dalam cover depan buku Suara Amien Rais Suara Rakyat
• Bahwa pencantuman hasil karya fotografi penggugat dalam buku Suara Amien Rais Suara Rakyat oleh tergugat tidak pernah ada pemberitahuan atau izin apalagi suatu pembayaran ganti rugi kepada penggugat
• Bahwa hasil karya foto penggugat yang menjadi masalah karena adanya Pelanggaran Hak Cipta Fotografi yaitu pencantuman foto tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumber fotonya yang dicantumkan pada buku Amien Rais Sang Demokrat dilengkapi catatan harian sampai jatuhnya Soeharto yang dimuat dicover depan dan pada bagian III dengan judul Manuver Amien Rais Menjelang Lengsernya Soeharto pada halaman 70

o Tuntutan atau petitum
• Bahwa perbuatan tergugat telah melanggar Pasal 44 UU No. Tahun 1987 tentang Hak Cipta berbunyi Ayat 1”Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau member izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
• Bahwa gugatan penggugat didasarkan atas bukti-bukti yang akurat dan tidak dapat dibantah kebenarannya sehingga penggugat mohon agar gugatan Aquo tidak menjadi sia-sia, penggugat mohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenaan meletakkan sita jaminan atas harta tergugat berupa
 Sebidang tanah berikut bangunan rumah tergugat setempat dikenal dengan nama Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310
 Mesin-mesin percetakan milik tergugat
• Bahwa perbuatan tergugat telah sangat merendahkan kehormatan penggugat yaitu tidak menghargai hasil karya fotografi penggugat yang dilindungi oleh Undang-undang apalagi pemakaian asil karya tersebut untuk tujuan komersil dengan keuntungan berlipat ganda. Maka patut dan adil penggugat menuntut ganti rugi yang terdiri
 Ganti rugi moril yang sesungguhnya tidak dapat dinilai dengan uang, tetapi sebagai pegangan penggugat dapat menghargainya sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
 Ganti rugi materil sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 44 UU No. 7 Tahun 1987 bahwa selain ganti rugi moril dan materil tersebut diatas, penggugat mohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Tergugat menyampaikan Permohonan maaf kepada Penggugat yang harus dimuat pada 5 (lima) harian Ibu Kota sebesar ½(setengah) halaman yaitu pada Harian Medeka, Kompas, Suara Pembaruan, Media Indonesia dan Bisnis yang berbunyi “ bahwa kami Penerbit Gema Insani Press, beralamat di Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310 dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada U. Heri Gagarin-Wartawan Foto Harian Merdeka yang hasil karyanya berupa foto yang kami pergunakan tanpa izin yang bersangkutan dalam buku “Amien Rais Sang Demokrat” dilengkapi catatan harian sampai jatuhnya Soeharto”. Perbuatan kami tersebut melanggar Pasal 44 UU No. 7 Tahun 1987 tentang Hak Cipta”
 Bahwa apabila gugatan penggugat dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugat mohon agar dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu dan apabila tergugat lalai menjalankan Putusan mohon dihukum membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perhari walaupun ada upaya hukum banding atau kasasi dari tergugat

o Jenis gugatan
Perbuatan melawan hukum dan ganti rugi

o Kompetensi pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (domisili si tergugat PT. Gema Insani Press)

o Domisili penggugat
U. Heri Gagarin sebagai penggugat Jalan Raya Kebayoran Lama No. 17, Rawa Belong, jakarta Selatan
o Domisili tergugat
PT. Gema Insani Press sebagai tergugat beralamat di Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310











III. ANALISIS PUTUSAN
- Para Pihak
1. Penggugat U. HERI GAGARIN
Domisili penggugat U. Heri Gagarin sebagai penggugat Jalan Raya Kebayoran Lama No. 17, Rawa Belong, jakarta Selatan

2. Tergugat PENERBIT GEMA INSANI PRESS
Domisili tergugat PT. Gema Insani Press sebagai tergugat beralamat di Jl. Cikini Raya No. 12, Menteng, Jakarta Pusat – 10310


- Analisis
1. Dalam Pokok Perkara :
Tergugat menerbitkan Buku Amien Rais hasil karya Fotografer (U. Heri Gagarin) selaku Penggugat pada sampul depan buku tersebut, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan Penggugat dan tidak mencantumkan nama Penggugat
Majelis Hakim menggangap bukti-bukti Penggugat (P-1 sampai dengan P-11) tidak berhubungan dengan langsung dengan pokok perkara sehingga Majelis Hakim mempertimbangkan lagi bukti-bukti tersebut
Bahwa pada pasal 1 perjanjian tersebut menentukan bahwa pihak pertama menyerahkan kepada pihak kedua dan pihak kedua menerima naskah yang berjudul Amieen Rais Sang Demokrat, untuk diterbitkan Tergugat, dengan catatan Hak Cipta tetap berada pada pihak pertama : dengan penjelasan membebaskan Tergugat dari segala kerugian baik langsung maupun tidak langsung oleh penyerahan naskah tersebut (pasal 2 surat perjanjian penerbitan bukti T-6)
Bahwa bukti T-8 dan T-9 berupa surat pernyataan para penyusun, bahwa penyusun bertanggungjawab baik kepada fotografer (penggugat) maupun kepada GEMA INSANI PRESS (Tergugat) tentang penyerahan potertaquo, kepada GEMA INSANI PRESS, tentang penerbitan buku : “Amien Rais Sang Demokrat” yang diterbitkan oleh Tergugat
Saksi Kuat Sikardiyono dan Muhammad Najib menyatakan pada awalnya melihat potret Amien Rais yang ada di Harian Merdeka, lalu melalui Humas Muammadiyah Supan, foto-foto tersebut diperoleh dari Penggugat dan untuk itu saksi-saksi menyerahkan uang sebanyak Rp. 50.000,- kepada Penggugat dengan persetujuan bila mencantumkan gambar dipercetakan, nama Penggugat juga akan dicantumkan
Penggugat menyerahkan lima lembar foto Amien Rais kepada Saksi Muhammad Najib dan Kuat Sukardiyono dan untuk itu kepada Penggugat diberikan uang pengganti ongkos cetak sebanyak Rp. 50.000,- atau Rp.60.000,-
Bahwa Drs. H. Bakri Yunus Purna Bakti, selaku saksi ahli menerangkan :
- Bahwa kinerja didalam penerbitan buku, hubungan antara penyusun dan penerbit diatur didalam suatu bentuk perjanjian
- Bahwa pencantuman nama fotografer pada buku yang diterbitkan semata-mata tergantung pada klausula surat perjanjian antara penyusun dan penerbit
- Bahwa apabila didalam perjanjian tersebut ada klausula penyebutan nama fotografer maka kalau klausula itu tidak dipenuhi fotografer dapat menuntut.
2. Simpulan
Setelah membaca Amar Putusan majelis Hakim menyatakan Gugatan Penggugat Ditolak karena jika dilihat dalam pertimbangan hukuman Majelis Hakim, Majelis Hakim menyatakan tidak ada kerugian sama sekali yang dirasakan oleh Pihak Penggugat selaku Fotografer akibat tindakan huku Tergugat sehingga legal standing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengharuskan adanya sesuatu yang dirugikan, atau akibat tindakan hukum seseorang tidak terjadi.

----------------------------

Mutilasi

Tindak Pidana Tertentu Dalam KUHP
Tindak Pidana Mutilasi
( Kahar Koesman, S.H.)


Disusun oleh
Siti Aisyah Wulandari [09-085]
kelas A
Fakultas Hukum Universitas Nasional
Jl. Sawo Manila, pejaten,pasar minggu
Jakarta Selatan
2010


I. BAB I

LATAR BELAKANG
Peristiwa pembunuhan maupun penganiayaan terus mengalami perkembangan yang diiringi dengan gaya dan model yang sangat beragam, dari cara yang paling sederhana sampai yang sangat tercanggih. Terkadang pembunuhan itu dilakukan dengan cara-cara yang keji seperti disiksa lebih dahulu, dibakar dan bahkan mutilasi. Menjadi suatu hal yang menarik karena mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Tidak hanya itu, masalah sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini dalam konstruksi hukum pidana Indonesia belum ada aturan yang pasti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah Pasal 340 KUHP dengan sanksi maksimal hukuman mati, yang terkadang hanya merupakan alternatif dari hukuman penjara.
Dampak dari tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini sangat besar, disamping sadisnya pelaku dalam memperlakukan mayat korban, tapi juga mengakibatkan kerugian bagi keluarga si terbunuh dari dua sisi, yaitu mereka kehilangan orang yang mencari nafkah dan hatinya sedih karena kehilangan orang yang dicintainya.
Tindak kejahatan pembunuhan yang disertai mutilasi ternyata bukan hal baru di Negara kita, Pada tahun 1960-1970-an kejahatan pembunuhan disertai mutilasi ini sudah pernah terjadi. Adapun alasan pelaku melakukan mutilasi karena ingin menyembunyikan identitas korban supaya tidak diketahui orang lain, dan pelaku merasa puas setelah memutilasi korban. Sadis dan kejam, adalah sebutan yang pantas bagi para pelaku kejahatan pembunuhan disertai mutilasi. Setelah Robot Gedek dan Veri Idham alis Ryan dari Jombang sekarang ada Baekuni yang menghentakkan hukum dinegara kita akan sadis dan kejamnya pelaku mutilasi ini yang dengan tega dan sadar membunuh /menghilangkan nyawa orang lain, memutilasi korban bahkan melakukan kejahatan seksual terhadap anak laki-laki yang dibawah umur dan informasi terbaru pernah menculik anak perempuan selama 9 tahun.

II. BAB II
IDENTIFIKASI MASALAH
Tindak Pidana Mutilasi dimasukkan dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan biasa ataukah masuk dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuan Berencana ?

III. BAB III

PEMBAHASAN
kejahatan memutilasi merupakan kejahatan susulan dari sebuah kejahatan pembunuhan, dengan maksud untuk menutupi kejahatan pembunuhan tersebut maka dilakukanlah pemutilasian tubuh korban, sehingga korban tidak diketahui keberadaannya ataupun jika diketahui maka akan menghambat penyidik untuk mengungkap identitasnya.
Dari sisi ilmu kriminologi, secara definitive yang dimaksud dengan mutilasi adalah terpisahnya anggota tubuh yang satu dari anggota tubuh lainnya oleh sebab yang tidak wajar. Beberapa penyebab terjadinya mutilasi disebabkan oleh kecelakaan, bisa juga merupakan faktor kesengajaan atau motif untuk melakukan tindakan jahat (kriminal).
Sebagai suatu konteks tindak kejahatan biasanya pelaku melakukan tindakan mutilasi adalah dengan tujuan untuk membuat relasi antara dirinya dengan korban terputus dan agar jati diri korban tidak dikenali dengan alasan-alasan tertentu.
Alasan-alasan dilakukannya tindakan mutilasi oleh pelaku terhadap korban tentunya dilatarbelakangi oleh motif-motif tertentu pula. pelaku menderita gangguan jiwa, sejenis sadism. Pelaku terpuaskan bila orang lain menderita, terbunuh, terpotong-potong. Ini bisa diketahui dengan hanya melihat potongan-potongan tubuh tersebut. Pada umumnya kalau motif yang dilatarbelakangi oleh motif cinta, potongannnya adalah di bagian-bagian genetalia seperti payudara, penis, dan yang lain. Namun kalau motifnya dendam, umumnya yang dimutilasi adalah bagian kepala. Kedua motif ini biasanya dilakukan dengan sengaja dan terencana yang disebabkan oleh rasa tidak puas pelaku mutilasi terhadap korban, Namun, terlepas dari semua hal itu, kejahatan mutilasi sering sekali terjadi dilakukan oleh orang-orang yang memang mengalami depresi dan gangguan kejiwaan, bahwa dengan tidak memotong-motong tubuh korbannya, pelaku sering sekali tidak puas untuk menyelesaikan kejahatannya.
Adapun motif utama pembunuhan mutilasi adalah menghilangkan identitas korban sehingga identitas korban sulit dilacak, apalagi pelakunya. Menghilangkan identitas dengan cara memotong-motong tubuh juga mencerminkan kepanikan pelaku. Usai melakukan pembunuhan, pelaku biasanya panik dan mencari jalan pintas untuk menyelamatkan diri. pelaku pembunuhan mutilasi juga umumnya seseorang yang memiliki tingkat kecerdasan apalagi jika pelaku berpikir untuk menghilangkan kepala, jari, dan tulang adalah cara pelaku untuk mempersulit penyelidikan.
ada dua kemungkinan orang melakukan mutilasi.
• Pertama, pelaku khawatir dirinya akan ditangkap bila meninggalkan korbannya secara utuh. Mereka berpikir bila meninggalkan jejak, terungkapnya kasus tersebut akan sangat tinggi. Karena itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku dengan sengaja melakukan mutilasi dengan harapan orang lain akan sulit mencari jejak korban maupun pelaku.
• Kedua, terlalu rapatnya beberapa kasus mutilasi yang terjadi akhir-akhir ini membuat para pelaku mengadopsi tayangan televisi atau media lainnya. Dengan demikian, para pelaku mengambil referensi dari berbagai ragam media massa,baik cetak maupun elektronik, yang tersebar di seluruh pelosok kota. Namun, kemungkinan yang paling besar adalah para pelaku panik dengan tindakan yang dilakukannya. Kemudian, mereka ingin aksi itu tidak diketahui banyak orang sehingga memutilasi korbannya.
Tindak Pidana Mutilasi, jika dipandang dari dua Pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, sebagai berikut :
1) Dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
“barang siapa yang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena maker mati dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun”
Dalam Pasal 338 KUHP ini jelas Pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang dan Tindak Pidana Mutilasi sendiri mempunyai arti Pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang lalu setelah korban telah mati, pelaku baru memotong-motong tubuh mayat korban tersebut.
Tindak Pidana Mutilasi merupakan pembunuhan yang dengan sengaja menghilangnya nyawa atau jiwa korban, kata sengaja memiliki arti dimaksud dalam niatnya membunuh, jika dalam Pembunuhan Mutilasi dilakukan segera sesudah timbul maksud untuk membunuh dan tidak dipikir-pikir dengan panjang, maka Tindak Pidana Mutilasi yang dilakukan karena ada maksud aatau ada niat dapat dikenakan Sanksi dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan biasa.

2) Dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakannya terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun”
Dalam Pasal 340 KUHP menjelaskan bahwa hilangnya nyawa atau jiwa seseorang karena faktor kesengajaan dan pembunuhan yang direncanakan, Tindak Pidana Mutilasi merupakan Pembunuhan yang menghilangkan nyawa atau jiwa seseorang, lalu memotong-motong tubuh mayat tersebut menjadi beberapa bagian. Tindak Pidana Mutilasi dapat dikenakan sanksi Pidana dalam Pasal 340 KUHP jika si pelaku membunuh seseorang karena faktor kesengajaan dan faktor yang telah direncanakan, apabila antara timbul maksud akan membunuh dengan pelaksanaannya, pelaku dengan tenang dan masih dapat memikirkan bagaimana cara yang sebaik-baiknya untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Direncanakan terlebih dahulu, antara timbulnya maksud untuk membunuh dengan pelaksanaannya itu masih ada tempo bagi pembuat untuk dengan tenang memikirkan bagaimana cara melakukan pembunuhan dengan sebaik-baiknya.
Arti tempo disini tidak terlalu sempit dan tidak terlalu lama yang terpenting adalah didalam tempo si pelaku dengan tenang masih dapat berfikir-fikir , jadi Tindak Pidana Mutilasi yang didasari atas kesengajaan dan perencanaan dapat dikenakan sanksi dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang merupakan Pembunuhan Berencana.

IV. BAB IV

SIMPULAN
pembunuhan secara mutilasi itu merupakan pembunuhan yang disengaja dan direncanakan ditambah dengan unsur kesadisan dari pelaku dalam menganiaya mayat korban (dalam hal ini memotong-motong mayat korban). Sanksi pidana hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi, dengan adanya sanksi pidana yang berat maka diharapkan kasus tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini tidak lagi dipandang sebagai pembunuhan biasa.
Tindak Pidana Mutilasi yang dilakukan karena ada maksud atau ada niat dapat dikenakan Sanksi dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan biasa sedangkan Tindak Pidana Mutilasi yang didasari atas kesengajaan dan perencanaan dapat dikenakan sanksi dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang merupakan Pembunuhan Berencana.
para penegak hukum hendaknya memecahkan berbagai problem kejahatan pembunuhan yang dilanjuutkan mutilasi ini dengan cara penegakan hukum yang baik, teknik pelacakan korban dan pelaku yang canggih, pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ketat serta ditunjang autopsi dan forensik yang tepat dan tentunya hal tersebut haruslah didukung oleh masyarakat dalam melaporkan kejadian dan siap menjadi saksi serta peran media massa sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahui kejahatan itu.
Hendaknya hukuman mati adalah yang pantas untuk pelaku pembunuhan dilanjutkan mutilasi sebagai hukuman atas tindakan yang dinilai sangat tepat. Hal ini dikarenakan pelaku telah melakukan pembunuhan secara sadis dan kejam. Terlepas dari unsur latar belakangnya, apapun mutilasi menurut hukum acara pidana (KUHAP) adalah perbuatan kriminal dan sebagai perbuatan di luar kewajaran. Jadi harus dituntut secara hukum antara lain dengan pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pantas bila mendapatkan pidana mati atau seumur hidup. Sehingga hal ini akan menimbulkan efek jera dan tidak akan ada lagi pelaku mutilasi ini kedepannya. Semoga
---------------------


DAFTAR ISI

I. BAB I
LATAR BELAKANG ……………………………………………………………………..1

II. BAB II
IDENTIFIKASI MASALAH………………………………………………………..2

III. BAB III
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………………..3

IV. BAB IV
SIMPULAN………………………………………………………………………………………..6